- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Hore Bantuan dari Kartu Prakerja Bakal Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca Juga: Hore Bantuan dari Kartu Prakerja Bakal Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
KOMENTAR