"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Menko PMK Muhadjir Effendy merinci libur mulai tanggal 24 sampai 27 Desember.
"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.
Sementara yang sebelumnya pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur.
Sedangkan 31 Desember adalah cuti bersama sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari," tutur Muhadjir.
"Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata Muhadjir.
Biar gak penasaran, kuy simak jadwal lengkap cuti bersama akhir tahun ini di halaman selanjutnya.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Libur Lebaran 1441 H Cuma 2 Hari, Cuti Bersama Digeser ke Akhir Tahun 2020
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR