Adapun titik tertentu yang dimaksud, tambah Sambodo, beberapa diantaranya ialah wilayah wisata dan tempat nongkrong.
Mulai dari Bundaran HI, Monas, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sampai Kota Tua.
"Kami jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan massa. Ancol, Taman Mini, Kota Tua itu tutup pukul 17.00 WIB," jelasnya.
"Jadi memang sudah tidak ada apa-apa di malam tahun baru, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing," sambungnya.
Baca Juga: Masih Berlaku 3 Hari Lagi, Jangan Lupa Ini 8 Pelanggaran Paling Diincar Polisi Dalam Operasi Zebra
Bila kedapatan masyarakat yang merayakan di jalanan hingga menimbulkan kerumunan, Sambodo menegaskan pihaknya akan membubarkannya langsung.
"Nanti setia ada kerumunan pasti akan kami bubarkan, maksudnya kami akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," jelas Sambodo.
"Toh, tempat-tempat wisata akan tutup pukul 17.00 WIB. Angkutan umum akan tutup lebih awal dan tidak ada perayaan kembang api, baik di Bundaran HI dan Monas," ucapnya.
"Jadi sebaiknya seluruh masyarakat Jakarta rayakan tahun baru di rumahnya masing-masing," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Akan Gelar Razia di Malam Tahun Baru 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR