Untuk besaran dana PIP, terbagi berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.
Adapun cara mengecek penerima PIP sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'
- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia
- Selanjutnya, klik 'Cek Data'
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR