MOTOR Plus-online.com - Waspada dan harus berpikir dua kali bagi pendatang yang akan masuk kota Bandung.
Gawat kota Bandung dijaga ketat TNI, Polri dan Satpol PP untuk menghadang pendatang tanpa rapid tes dan akan dikasih sanksi.
Bagi wisatawan luar Bandung yang tidak membawa hasil rapid tes antigen negatif bakal diberi sanki oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rasdian Setiadi Kepala Satpol PP Kota Bandung mengatakan, Satgas Covid-19 sudah membuat jadwal pengawasan selama libur Natal dan tahun baru 2021.
Baca Juga: Horee Liburan Naik Motor Gak Perlu Tes Antigen, Bikers Bisa Tenang
Baca Juga: Jelang Mudik Nataru 2020, Polisi Siapin Ribuan Kit Rapid Test Antigen
"Dalam jadwal kegiatan itu, ada beberapa tim dan sudah diberikan titiknya ke mana saja. Pengawasan ini mulai hari ini sampai 4 Januari 2020," ujar Rasdian saat dihubungi, Selasa (21/12/2020).
Adapun tempat wisata dan hiburan yang menjadi sasaran pengawasan nantinya adalah pusat perbelanjaan, hotel, kafe, dan restoran.
"Semuanya, kita bersinergi bersama TNI, Polri, dan SKPD terkait, tidak masing-masing dalam rangka pengamanan dan penanganan pengendalian Covid-19 di Kota Bandung," katanya.
Menurut Rasdian, wisatawan luar Bandung yang tidak membawa hasil rapid test antigen, bakal diberi sanksi sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR