Baca Juga: Bikers yang Masih Sekolah Buruan Dicek Nama Penerima Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Rp 1 Juta
Apakah masih bisa daftar bantuan UMKM pada tahun 2021?
Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM.
Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.
Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran belum ditentukan.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 11 Juta Pekerja, Bikers Udah Resign Juga Dapat
Saat ini metode pendaftaran masih digodok.
Tanggal dibukanya pendaftaran bantuan UMKM pun belum diumumkan pemerintah.
Sebelum pendaftaran BPUM dibuka, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR