Info Lengkap Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Syaratnya Gampang Bro

Ahmad Ridho - Kamis, 24 Desember 2020 | 06:50 WIB
Kompas.com
Buruan Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Caranya

MOTOR Plus-online.com - Informasi lengkap daftar bantuan Rp 2,4 juta yang diperpanjang sampai tahun depan.

Bikers harus memenuhi persyaratan dan mengikuti beberapa langkah agar dapat bantuan.

Jika memenuhi persyaratan bantuan UMKM Rp 2,4 juta bisa ditransfer mulai Januari 2021.

Uang tunai Rp 2,4 juta bisa dimanfaatkan untuk modal usaha cuci motor atau usaha lainnya.

Baca Juga: Segera Cek Nama Anda dari HP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Jika Telat Diambil akan Hangus

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran bantuan Rp 2,4 juta untuk tahun ini sudah ditutup.

Tapi bikers bisa kembali mendaftar karena program bantuan UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang lagi tahun 2021 mendatang.

Masyarakat yang sudah mendaftar dan mau mengecek penerimanya bisa mengakses eform.bri.go.id/bpum seperti biasa.

Lalu, bagaimana dengan yang belum daftar?

Baca Juga: Bikers yang Masih Sekolah Buruan Dicek Nama Penerima Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Rp 1 Juta

Apakah masih bisa daftar bantuan UMKM pada tahun 2021?

Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM.

Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.

Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran belum ditentukan.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 11 Juta Pekerja, Bikers Udah Resign Juga Dapat

Saat ini metode pendaftaran masih digodok.

Tanggal dibukanya pendaftaran bantuan UMKM pun belum diumumkan pemerintah.

Sebelum pendaftaran BPUM dibuka, masyarakat bisa menyiapkan terlebih dulu syarat yang harus dipenuhi:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Horeee Pelajar Dapat Bantuan Pemerintah Rp 450 Ribu sampai Rp 1 Juta Begini Cara Mencairkannya

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cuma Siapkan KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Untuk 10 Ribu Keluarga, Buat Modal Usaha Bengkel

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendapat SMS dari BRI Info terkait penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif, dapat segera memverifikasi data untuk pencairan.

Atau sebelumnya dapat cek secara online melalui link di e-Form BRI di eform.bri.co.id dengan cara memasukkan NIK pada KTP kemudian klik Proses inquiry.

Selain cek pencairan BPUM melalui Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP, setelah mendapatkan SMS dari BRI Info, penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan dana hibah Rp2,4 juta.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: kapan-bisa-daftar-bantuan-umkm-simak-informasi-lengkapnya-di-sini?page=3

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular