Kapolri Resmi Beri Himbauan Ini, Bikers Tidak Bisa Konvoi Tahun Baru

Reyhan Firdaus - Kamis, 24 Desember 2020 | 10:15 WIB
Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis

Seperti brother tahu, aksi kriminal malah makin meningkat saat liburan panjang seperti akhir tahun.

Makanya, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Sekalipun itu perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.

Pesta atau perayaan malam pergantian tahun, penyalaan kembang api ramai-ramai dan karnaval juga dilarang.

Baca Juga: Awas, Polisi Tutup Jalur Puncak di Malam Tahun Baru, Mulai Jam Segini

Unsplash
Ilustrasi kembang api Tahun Baru 2021

Selain itu konvoi, arak-arakan dan nongkrong ramai-ramai yang biasa dipilih bikers saat akhir tahun juga dilarang.

Polri akan melakukan penindakan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu.

Duh, bisa bikin akhir tahun 2020 jadi agak garing nih, meskipun tujuannya mulia.

Yuk demi membantu pemutusan penyebaran virus corona COVID-19, kita merayakan akhir tahun 2020 di rumah saja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Protol Kesehatan Libur Natal dan Tahun Baru"

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular