Dikonfirmasi secara terpisah Humas BPRD DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo, mengatakan petugas memang menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus STNK untuk menggunakan pakaian yang rapi.
"Ya seharusnya gunakan pakaian yang sopan enggak boleh pakai sandal dan celana pendek. Takutnya enggak bagus. Kalau mau berkunjung ke kantor siapa pun tentu harus berpakaian rapi dan sopan," kata Dwi, Jum'at (25/12/2020).
Dwi melanjutkan tidak ada ketentuan khusus pemohon untuk berbusana saat melakukan pembayaran pajak.
"Kerapihan itu kan masing-masing punya penilaian. Setidaknya tidak menggunakan celana pendek. Jadi bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kantor pelayanan Samsat pajak harus menggunakan pakaian sopan dan santun," tegasnya.
Baca Juga: Gak Perlu ke Samsat Lagi, Bayar Pajak Sekarang Bebas Progresif Bro
Jadi selalu gunakan pakaian yang rapi saat berkunjung ke Samsat ya Bro!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR