MOTOR Plus-online.com - Waduh, ternyata ada pakaian yang dilarang untuk dipakai masuk ke Samsat lho.
Jadi brother yang dalam waktu dekat mau berkunjung ke Samsat untuk mengurus pajak, wajib tahu nih.
Jangan sampai sudah datang jauh-jauh, malah disuruh pulang lagi.
Pakaian yang dimaksud adalah celana pendek bro.
Baca Juga: Gak Bisa Perpanjang STNK, Catat Nih Jadwal Libur Samsat Jakarta
Baca Juga: 7 Hari Lagi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di 4 Provinsi
Dari pantauan, ada seorang pria bercelana pendek yang berniat mengurus STNK di Samsat Polda Metro Jaya.
Tapi ketika mengantre, pria bercelana pendek itu langsung ditolak dan dilarang masuk.
Ia dinilai tidak berbusana dengan layak oleh petugas.
"Maaf mas pakai celana pendek tidak bisa masuk," kata petugas.
Baca Juga: Ganti SIM Lama ke Smart SIM Ternyata Biayanya Cuma Segini Bro, Murah
Dikonfirmasi secara terpisah Humas BPRD DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo, mengatakan petugas memang menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus STNK untuk menggunakan pakaian yang rapi.
"Ya seharusnya gunakan pakaian yang sopan enggak boleh pakai sandal dan celana pendek. Takutnya enggak bagus. Kalau mau berkunjung ke kantor siapa pun tentu harus berpakaian rapi dan sopan," kata Dwi, Jum'at (25/12/2020).
Dwi melanjutkan tidak ada ketentuan khusus pemohon untuk berbusana saat melakukan pembayaran pajak.
"Kerapihan itu kan masing-masing punya penilaian. Setidaknya tidak menggunakan celana pendek. Jadi bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kantor pelayanan Samsat pajak harus menggunakan pakaian sopan dan santun," tegasnya.
Baca Juga: Gak Perlu ke Samsat Lagi, Bayar Pajak Sekarang Bebas Progresif Bro
Jadi selalu gunakan pakaian yang rapi saat berkunjung ke Samsat ya Bro!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR