Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima juga tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran BLT tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Cek Cara Mencairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR