Mobil Nabrak Orang Nyebrang di Sumatera Utara Gak Akan Kena Hukuman

Erwan Hartawan - Selasa, 29 Desember 2020 | 12:45 WIB
Gridoto.com
Ilustrasi mobil tabrak orang menyebrang gak dapat sanksi

Baca Juga: Kelanjutan Polisi Tabrak 3 Motor di Pasar Minggu, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Bahkan ia berpura-pura tertabrak.

Setelah mobil korban berhenti, para kawanan lainnya akan langsung menghampiri mobil tersebut.

Mereka merampok mobil tersebut dengan senjata tajam.

Makanya, Martuani menegaskan tak kan ada hukum lalulintas terhadap pengendara.

Baca Juga: Street Manners: Hindari Tabrak Belakang, Pemotor Harus Paham Aturan Jaga Jarak di Jalan Raya

Ia juga menjelaskan, pihak pengelola jalan telah menyiapkan fasilitas penyebrangan untuk warga.

Jadi tak ada alasan lagi warga menyebrang di jalan tol.

"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak," tegas Martuani.

"Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," sambungnya.

Source : Tribun Medan
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular