MOTOR Plus-Online.com - Enak banget nih mobil yang nabrak orang yang menyebrang enggak kena sanksi atau hukuman.
Eits tapi jangan salah sangka dulu ya bro.
Ini berlaku untuk jalan tol.
Seperti yang dijelaskan pihak Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Terungkap! Sama-sama Sering Mengincar Truk yang Membawa Muatan, Ini Bedanya Bajing Loncat dan Begal
Pengendara lalu lintas yang menggunakan tol tak akan ditahan jika menabrak orang.
Bukan tanpa alasan, menyebrang jalan lalu tertabrak ternyata modus baru aksi kriminal bajing loncat.
Mengutip dari Tribun Medan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan aksi kejahatan tersebut.
Menurutnya para bajing loncat sengaja menyebrang di jalan tol.
Baca Juga: Kelanjutan Polisi Tabrak 3 Motor di Pasar Minggu, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Bahkan ia berpura-pura tertabrak.
Setelah mobil korban berhenti, para kawanan lainnya akan langsung menghampiri mobil tersebut.
Mereka merampok mobil tersebut dengan senjata tajam.
Makanya, Martuani menegaskan tak kan ada hukum lalulintas terhadap pengendara.
Baca Juga: Street Manners: Hindari Tabrak Belakang, Pemotor Harus Paham Aturan Jaga Jarak di Jalan Raya
Ia juga menjelaskan, pihak pengelola jalan telah menyiapkan fasilitas penyebrangan untuk warga.
Jadi tak ada alasan lagi warga menyebrang di jalan tol.
"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak," tegas Martuani.
"Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," sambungnya.
Baca Juga: Akhirnya Sadar Juga, Pelaku Tabrak Lari Anggota Polisi Serahkan Diri, Polisi Bilang Begini
Martuani juga terheran-heran karena aksi bajing loncat di Sumut agak berbeda.
Diketahui para pelaku beroperasi di siang hari.
Mantuani juga menambahkan, saat ini ia telah meminta kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar dapat bergerak cepat mengamankan para pelaku kejahatan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun Medang dengan judul Kapolda Sumut Ungkap Modus Baru Bajing Loncat, Pura-pura Nyebrang di Tol dan Tertabrak
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR