Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 Juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar Ida Fauziyah.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen."
"Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021. Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR