Bayar Pajak Kendaraan Di Jakarta Bisa Lewat Samling, Nih Lokasinya

Fadhliansyah - Rabu, 30 Desember 2020 | 10:05 WIB
Tribunnews.com
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Lewat Samling, Nih Lokasinya

MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta bisa lewat Samsat keliling (Samling).

Jadi brother yang pengin bayar pajak kendaraan, bisa cari yang lokasinya dekat dari rumah nih.

Samling sendiri tersebar di berbagai wilayah di Jakarta.

Berikut ini lokasi persisnya:

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lagi, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Santai, Gini Caranya

1. Wilayah Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Pusat

2. Wilayah Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Barat

3. Wilayah Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Timur

4. Wilayah Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Utara

5. Wilayah Jakarta Selatan: Halaman parkir Polda

Baca Juga: 7 Hari Lagi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di 4 Provinsi


Dikutip dari akun Instagram @humaspajakjakarta, Samling ini beroperasi 5 hari dalam seminggu.

Yaitu mulai hari Senin sampai Jumat, pukul 08:00 - 12:00 WIB.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Bapenda Jakarta (@humaspajakjakarta)

 

Kalau ingin perpanjang pajak kendaraan, ada beberapa syarat yang harus brother penuhi.

Di antaranya adalah:

Baca Juga: Asyik, Ada Dispensasi Bagi yang STNK Motornya Mati di Libur Akhir Tahun

1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun

2. Membawa KTP Pemilik asli beserta fotokopi

3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi

4. Membawa STNK asli beserta fotokopi

5. Surat kuasa disertakan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila dikuasakan

Baca Juga: 4 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama Sampai 31 Desember


Oh iya, selain datang ke Samling, brother juga bisa bayar pajak kendaraan secara online lho.

Pembayaran pajak kendaraan online bisa lewat e-Samsat atau ATM yang sudah bekerja sama.

Hal itu disampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.

"Untuk pajak online (e-Samsat) dan Samolnas merupakan fasilitas yang berbeda," ungkap Herlina mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Ditransfer Buat Pelajar, Bisa Buat Bayar Pajak Motor

"Samolnas milik kepolisian yang sampai sekarang Bapenda DKI Jakarta belum bisa mengakses kembali," lanjutnya.

Herlina menyarankan supaya pembayaran pajak kendaraan memakai e-Samsat atau langsung dari ATM.

Jadi makin praktis, brother gak perlu repot-repot ke kantor Samsat atau gerai.

Jadi brother bisa pilih, mau datang ke Samling atau secara online.

Source : Kompas.com,Instagram/@humaspajakjakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular