Pinjaman Tanpa Agunan Bunga Rendah Cuma 3% Setahun Diusulkan Menteri Baru, Ini Syarat di BRI BNI dan Mandiri

Aong - Rabu, 30 Desember 2020 | 16:00 WIB
Dok Bank BRI
Ilustrasi penyaluran pinjaman tanpa agunan

Baca Juga: Asyik BUMN Plat Merah Kasih Kredit Tanpa Jaminan dan Tanpa Batas Pinjaman, Pindah Kerja ke Daerah Lain Gak Harus Lunasi Pinjaman

3. KUR TKI
Jangka waktu KUR penempatan tenaga kerja Indonesia paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun. Limit kredit KUR TKI maksimal Rp25 juta.

4. KUR Khusus
Jangka waktu paling lama 4 tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja. Atau paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi. Limit kredit KUR Khusus di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta.

Syarat pengajuan:

-Tidak memiliki kredit pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.

Baca Juga: Dari Rumah Aja Isi Link Ajuan Pinjaman Tanpa Agunan dari Bank BRI Cicilan Bisa 15 Tahun Bunga Spesial

-Masih memiliki debet Kredit Produktif dan atau Kredit Program di luar KUR tapi telah melunasinya.

-Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan atau Bilyet Giro Kosong.

-Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.

-Punya usaha produktif dan layak telah berjalan 6 bulan.

BNI

Menurut laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI diberi kemudahan proses cepat dengan nominal di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

Bisa dicicil hingga 60 bulan dan suku bunga rendah 6% efektif per tahun juga tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

1. Kriteria Debitur 
- Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular