Baca Juga: Catat, Daftar Tempat Wisata yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Menurutnya salah satu langkah strategis dalam arahan Pemprov Jatim melalui Video Conference di Polres Bangkalan beberapa waktu lalu.
"Kami menyesuaikan kebijakan (pemprov), tidak boleh ada orang melintas," katanya dikutip dari Tribunnews.com
"Akan ada pengecualian bagi mereka yang sangat berkepentingan," terangnya.
Agus juga menegaskan peraturan ini sebagai penekanan Pemprov dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.
Baca Juga: Awas, Polisi Tutup Jalur Puncak di Malam Tahun Baru, Mulai Jam Segini
Nantinya ngka lalulintas masyarakat dari Surabaya ke Bangkalan melalui Jembatan Suramadu bisa ditekan.
"Selain di kawasan sekitar Jembatan Suramadu, kawasan kota juga menjadi atensi kami," jelasnya.
Petugas nantinya juga bakal mengetatkan acara hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, dan perayaan tahun baru.
"Ketika ada yang melanggar protokol kesehatan, ada proses hukum," pungkas Agus.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR