1. Ring Road Tegal Alur.
2. Wilayah UI perbatasan Jakarta-Depok.
3. Jalan Raya Bogor.
4. Perempatan Pasar Jumat perbatasan Jakarta-Tangerang.
5. Joglo.
6. Kembangan
7. Kalimalang.
8. Kawasan Panasonic Jalan Raya Bogor.
9. Depok Polsek Batu Ceper.
10. Perbatasan Bekasi
11. Wilayah Jakarta Timur.
Baca Juga: Bikers Waspada, 11 Daerah Wisata Ini Masuk Zona Merah Covid-19
Tapi Sambodo menjelaskan lagi, adanya penyekatan bukan berarti menutup pintu atau akses Jakarta, tapi lebih mencegah orang melakukan perayaan tahun baru di DKI.
"Penyekatan kita akan laksanakan filterisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta, tapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang diperkirakan akan Tahun Baru di Jakarta," ucap Sambodo.
Mengenai pusat perayaan tahun baru di Jakarta yang biasanya digelar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Sambodo juga sudah memastikan bakal ditutup mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB 1 Januari 2021.
Tak hanya itu, patroli berskala besar dari personel gabungan juga akan dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan warga, khususnya pada lokasi-lokasi rawan keramaian.
Baca Juga: Kapolri Resmi Beri Himbauan Ini, Bikers Tidak Bisa Konvoi Tahun Baru
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR