MOTOR Plus-online.com - Buruan daftar bantuan usaha Rp 2,4 juta cair tahun depan, buat usaha cucian motor.
Pemerintah berencana memperpanjang bantuan UMKM atau modal usaha untuk bikers sebesar Rp 2,4 juta.
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan beragam bantuan.
Untuk yang akan merintis usaha atau tambahan modal, pemerintah menyalurkan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP
Baca Juga: BLT Atau Bansos Dilanjut Di 2021 Cek Nomor KTP Anda Dari Link Ini Apakah Termasuk Penerima
Modal usaha Rp 2,4 juta bisa dimanfaatkan untuk buka usaha cucian motor atau bengkel.
Buat bikers yang belum sempat mendaftar masih ada kesempatan di tahun 2021 besok.
Siapin syarat dan ikuti caranya untuk dapat bantuan modal usaha Rp 2,4 juta.
Program bantuan BPUM ini diberikan pemerintah khusus untuk para pelaku UMKM.
Baca Juga: Jangan Kemana-mana Setelah Tahun Baru Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dikirim ke Rumah Oleh Pak Pos
Agar pelaku UMKM terdaftar dalam program BPUM, pelaku usaha mikro harus mengajukan usahanya terlebih dahulu ke kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing,
Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.
Dikutip dari dinkop.surakarta.go.id, berikut syarat menjadi calon penerima BPUM:
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Bikers, Begini Cara Mencairkan Dana BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Cara Daftar BPUM:
Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, sebagai berikut:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
Baca Juga: Cek Link Ini Bantuan Rp 1 Juta Untuk Siswa SMA Cair, Uang Bensin Aman
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.
BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 75 ribu sampai Rp 200 Ribu Cair Januari 2021, Servis Motor Aman
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Dikutip dari Kompas.com, jika menerima pesan notifikasi dari BRI, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Siapin Nomor KTP dan Cek di Sini
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan, Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Pastikan nomor KTP yang Anda masukkan benar, karena apabila nomor KTP tidak sesuai, maka informasi mengenai BPUM tidak dapat ditampilkan di website.
Berkas-berkas yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan Rp 300 Ribu Buruan Login di Sini, Bisa Buat Servis Motor
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Pencairan dana BPUM dilakukan secara gratis atau tidak dikenakan biaya apa pun.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan program pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: syarat-dan-cara-daftar-blt-umkm-rp-24-juta-cek-nama-penerima-via-eformbricoidbpum?
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR