Baca Juga: Syarat Mudah Bantuan Modal Rp 2,4 Juta Cair Tahun Depan, Buat Usaha Cuci Motor
Masing-masing penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai Rp 300.000.
Bantuan ini diberikan selama empat bulan berturut-turut terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan melalui PT Pos.
Selanjutnya, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.
Baca Juga: Rejeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Diantar ke Rumah Mulai 4 Januari 2021
Bantuan sembako ini senilai Rp 200.000 dan akan mulai disalurkan pada Januari hingga Desember 2021.
Sementara bagi warga Jabodetabek yang sebelumnya telah menerima bantuan sembako, di 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama.
Melainkan akan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Selanjutnya untuk program bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR