Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
Baca Juga: Rejeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Diantar ke Rumah Mulai 4 Januari 2021
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Pencairan BLT UMKM Program BPUM di BRI:
Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda bisa langsung melakukan proses pencairan.
Sebelumnya, pastikan Anda sudah menerima pesan singkat (SMS) lalu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR