Asyik Masih Ada 2 Bantuan yang Akan Cair Awal Tahun 2021 Ini, Bikers Bisa Daftar

Ahmad Ridho - Sabtu, 2 Januari 2021 | 19:05 WIB
Tribunnews.com
Buruan daftar masih ada 2 bantuan yang akan cair awal tahun 2021 ini.

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP

2. Bantuan tunai dan bantuan Jabodetabek

Menko PMK Muhadjir menyampaikan, bansos tunai akan disalurkan kepada sekitar 18 juta penerima manfaat.

Untuk wilayah Jabodetabek, yang sebelumnya berupa bantuan sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai.

"Iya betul (bantuan sembako Jabodetabek diganti menjadi bantuan tunai). Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako) indeksnya sama Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga untuk 12 bulan," tutur Adhy.

Lebih lanjut, bantuan langsung tunai wilayah Jabodetabek akan diantar langsung oleh petugas dari PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos, karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatir nanti timbul kerumunan. Karena itu, akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Rejeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Diantar ke Rumah Mulai 4 Januari 2021

Dalam pelaksanaan pencairan bantuan, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos dan bank himbara ((himpunan bank milik negara) yang ditunjuk.

Seluruh bank himbara diminta mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang telah diberikan.

"Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi," tegas Muhadjir.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Bansos Akan Disalurkan Awal Tahun 2021, Apa Saja?", 

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular