SIM Gratis Tak Hanya untuk Pelajar, Orang Miskin dan Pelaku UMKM, Berikut ini Lapisan Masyarakat yang Bisa Menikmatinya

Aong - Senin, 4 Januari 2021 | 08:50 WIB
Kompas
SIM Elektronik

MOTOR Plus-online.com - Angin segar bagi yang mau bikin dan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi), masyarakat tertentu dapat fasilitas gratis.

SIM gratis tak hanya untuk pelajar, orang miskin dan pelaku UMKM tapi terdapat juga lapisan masyarakat lain yang bisa menikmatinya.

Bahkan tidak hanya dalam pembuatan SIM gratis tapi dalam memperpanjang SIM gratis juga. 

Jangkauan lapisan masyarakat yang dapat SIM gratis juga lebih luas.

Baca Juga: Gratis Tidak Hanya Bikin SIM Tapi Jokowi Juga Setujui Perpanjangan Tanpa Biaya

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Besok 4 Januari 2021, Buka Mulai Jam Segini

Kabar gembira tersebut setelah Presiden Jokowimeneken Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

PP tersebut membahas Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam Pasal 1 PP yang diteken Jokowi pada Sabtu (21/12/2020), setidaknya ada 31 jenis PNBP yang ditekan berlaku di lingkungan Kepolisian RI.

Jenis PNBP itu antara lain:

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular