Perlu dicatat, situs dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan untuk mendaftar bansos atau info bansos lain.
Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
Baca Juga: 3 Syarat Bikers Dapat Dana Bantuan Rp 3,5 Juta, Cicilan Motor Aman
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Warga Tangerang Siap-siap Dapat BST Rp 1,8 Juta, Ditransfer Bertahap 6 Bulan
Mekanisme Penyaluran BST
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.
Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Baca Juga: Asyik Masih Ada 2 Bantuan yang Akan Cair Awal Tahun 2021 Ini, Bikers Bisa Daftar
Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.
"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan tentang harapannya agar bansos tepat sasaran dan tepat waktu.
"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.
Baca Juga: Asyik Bantuan Kuota Gratis 50 GB Lanjut Tahun Ini, Bikers Tenang Belajar di Rumah
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos tersebut bisa dicek secara langsung melalui situs resmi Kemensos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk Sembako Senilai Rp 200 Ribu
KOMENTAR