Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Kalau nama brother terdaftar, langkah selanjutnya adalah mencairkan dananya di bank penyalur.
Ada beberapa dokumen yang harus brother persiapkan sebagai syarat pencairan.
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Melengkapi dokumen seperti:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca Juga: Cek Dari Rekening Risma Jadi Menteri Sosial Transfer Bantuan Langsung Tunai
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR