Uang Bensin Aman, Ini 6 Progam Bantuan Pemerintah di Tahun 2021

Fadhliansyah - Rabu, 6 Januari 2021 | 07:15 WIB
Uangteman.com
ilustrasi uang tunai. Uang Bensin Aman, Ini 6 Progam Bantuan Pemerintah di Tahun 2021

MOTOR Plus-online.com - Uang bensin aman nih, masih ada beberapa program bantuan pemerintah yang masih akan diberikan pada tahun 2021 ini.

Seperti yang brother tahu, pemerintah memang memberikan beragam bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Program bantuan ini juga diberikan kepada berbagai kalangan masyarakat.

Seperti karyawan swasta, guru honorer, pelaku UMKM, bantuan prakerja, sampai ke korban PHK.

Baca Juga: Wow BST Rp 300 Ribu Sudah Cair dari Kemarin, Bisa Cek di Link Ini Bro

Baca Juga: Siapin NISN Bantuan PIP Rp 1 Juta Disalurkan, Buruan Cek Apakah Ada Nama Kamu

Bantuan yang diberikan juga beragam, mulai dari sembako, pelatihan skill, sampai uang tunai.

Berikut ini program-program bantuan yang masih ada di tahun ini.

1. BLT UMKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Dikutip dari Kompas.com, 28 Desember 2020, besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Siapin HP dan KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Ditransfer Lagi Nih

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

2. Kartu Prakerja

Diberitakan Kompas.com (28/12/2020), Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa program kartu prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Jangan Kemana-mana Setelah Tahun Baru Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dikirim ke Rumah Oleh Pak Pos

Terkait kelanjutan program kartu prakerja, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada 2021.

"Gelombang 12 akan menjadi gelombang pertama Kartu Prakerja di tahun 2021," kata Louisa pada Kompas.com, 31 Desember 2020.

Disampaikan juga bahwa total anggaran program Kartu Prakerja tahun 2021 sebesar Rp 10 triliun.

Meskipun dipastikan akan dilanjtukan, hingga saat ini Louisa belum bisa memastikan kapan pendaftaran mulai dibuka.

Baca Juga: Tri Rismaharini Jadi Menteri Sosial Begini Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Hal itu karena pihaknya selaku manajemen pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Diberitakan Antaranews, 15 Desember 2020, para penerima manfaat pada 2020 tidak bisa mendaftar lagi di 2021.

3. Subsidi Listrik

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (2/1/2021), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir memastikan subsidi listrik PLN diperpanjang.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick dalam siaran pers, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga: Asyik BLT UMKM Diperpanjang Tahun 2021, Tambahan Modal Buat Bengkel

Menurut Erick, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berjalan sebelumnya.

4. Program Sembako

Program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran program sembako juga akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.

Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Cek Dari Rekening Risma Jadi Menteri Sosial Transfer Bantuan Langsung Tunai

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

5. Program Keluarga Harapan (PKH)

Melansir laman Kemsos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Diberitakan Kompas.com, Minggu (3/1/2021), Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama menyampaikan Kementerian Sosial akan menyalurkan 3 jenis bantuan sosial (bansos) mulai Senin (4/1/2020) salah satunya PKH.

Penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Gawat Nih Bantuan Langsung Tunai Distop Setelah Risma Jadi Menteri

Total penerima PKH adalah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun proses penyaluran PKH akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Masih Tersedia Bisa Dicek dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima

6. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kemensos juga akan kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Tapi tidak seperti dua bansos lainnya, rencananya BST akan disalurkan ke KPM melalui pos.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Program Bantuan yang Masih Diberikan pada 2021, Simak Apa Saja..."

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular