Bikin SIM atau Punya Motor yang Lebih Penting, Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Rabu, 6 Januari 2021 | 15:40 WIB
Tribunnews.com
Bikin SIM C atau punya motor dulu yang lebih penting, polisi kasih penjelasan.

 

MOTOR Plus-online.com - Bikin SIM C atau punya motor dulu yang lebih penting, polisi kasih penjelasan.

Banyak bikers yang sudah punya atau mampu membeli motor baru tapi belum punya SIM.

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pemotor atau bikers.

Lalu baiknya bikin SIM atau beli motor dulu? polisi langsung angkat bicara.

Baca Juga: Apakah Harus Punya SIM Untuk Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja?

Baca Juga: Wow Bebas Biaya Buat Bikin dan Perpanjang SIM, BPKB, dan STNK

Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin coba memberikan penjelasan dan jawabannya.

"Sebaiknya punya SIM dulu, karena pada dasarnya seseorang harus mempunyai kompetensi dan kemahiran untuk mengemudikan kendaraanya," kata AKP Rabiin beberapa waktu lalu.

Untuk itu, buat mengingatkan kembali sekaligus jadi bahan bacaan pemohon SIM baru, berikut ulasannya.

Syarat utama menjadi pengemudi kendaraan bermotor di jalanan yakni memiliki SIM seperti tertera pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular