Gawat, WhatsApp Bikers Bisa Dihapus Gara-gara Gak Setuju Aturan Baru

Erwan Hartawan - Kamis, 7 Januari 2021 | 18:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. WhatsApp bisa dihapus cuma gara-gara ini

WhatsApp akan secara otomatis terkompresi agar bisa dikirim.

Alhasil, gambar akan terlihat "pecah" saat dibuka karena resolusinya rendah.

Untuk mempertahankan kualitas agar tidak menurun dan tetap sesuai aslinya, lampirkan gambar sebagai dokumen dalam obrolan.

Baca Juga: Beredar di WhatsApp Pemilik SIM C Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Selama 3 Bulan Berturut-turut, Asli Gak Nih?

5. Mencegah salah masuk kamar

Kadang, saat membuka aplikasi WhatsApp yang penuh dengan ruang obrolan bisa membuat salah masuk kamar chat loh.

Niat hati ingin mengirim pesan penting ke grup kantor atau kerabat, tapi yang terjadi justru menulis pesan ke kontak atau grup lain.

Untuk memperkecil kemungkinan salah masuk ini, pengguna bisa membuat shortcut atau pintasan chat yang bisa ditempel di layar utama ponsel.

Selain itu, Bikers pengguna WhatsApp dapat kehilangan akun mereka jika tidak menyetujui syarat dan ketentuan baru yang akan diluncurkan pada Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Asyik Tinggal Klik Link Ini Atau WhatsApp Ke Nomor Ini, Bantuan Token Listrik Gratis November 2020 Otomatis Masuk

Sebuah tangkapan layar (screenshot) yang dibagikan situs WABetaInfo menunjukkan bahwa pengguna wajib menerima syarat dan ketentuan kebijakan privasi baru, atau menghapus akun mereka jika tidak setuju.

Sebagai informasi, situs WABetaInfo kerap memberikan bocoran-bocoran tentang fitur baru WhatsApp dengan akurat sebelum resmi diluncurkan.

Laporan WABetaInfo menyebutkan bahwa pembaruan syarat dan ketentuan ini akan lebih banyak mencakup tentang bagaimana data pengguna diproses serta layanan lainnya.

Kendati demikian belum diketahui secara rinci seperti apa persyaratan baru yang harus disetujui pengguna tersebut.

"Dengan menekan tombol 'setuju' maka Anda menyetujui persyaratan baru kami akan akan efektif mulai 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda harus menyetujui peraturan baru agar tetap bisa menggunakan layanan WhatsApp, atau Anda bisa menghapus akun milik Anda," bunyi pengumuman tersebut.

Source : Fotokita.grid.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular