Nih Wilayah Masih Berlaku Pemutihan Denda Pajak, Kuy Buruan Urus

Erwan Hartawan - Kamis, 7 Januari 2021 | 18:30 WIB
Grid.id
Daftar wilayah kasih pemutihan pajak kendaraan

Selain itu pemutihan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Baca Juga: Cepetan, Diskon Pajak Kendaraan Tinggal Sebentar Lagi, Ini Syaratnya

Nah dengan pertimbangan tersebut denda pajak kendaraan berlaku sampai Juni 2021.

Kemudian, Provinsi Kaltim pun membuka peluang  program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan berlanjut hingga 2021.

Pada pajak kendaraan bermotor dengan masa jatuh tempo 1 tahun, akan menerima diskon 10%, sedangkan masa jatuh tempo 2 tahun diberikan keringanan sebesar 15%.

Dikutip dari headlinekaltim.co, untuk PKB dengan masa jatuh tempo 3 tahun disiapkan keringanan 20%, jatuh tempo 4 tahun diberi diskon 25%, serta jatuh tempo 5 tahun mendapat diskon 30%.

Baca Juga: Syarat Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus, Kuy Diurus

Pemutihan juga berupa pemberian diskon 40% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.

Serta meringankan biaya mutasi pelat nomor kendaraan.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, program pemutihan juga turut mendorong penerimaan pajak kendaraan bermotor bakal diperpanjang 2021.

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular