Cuma Kirim WhatsApp Bayar Listrik Gratis Bantuan Pemerintah Buruan

Aong - Jumat, 8 Januari 2021 | 08:30 WIB
Tribunnews nasional
Buruan kirim SMS untuk dapat listrik gratis Januari 2021

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah tidak hanya BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau duit.

Cuma kirim whatsapp bayar listrik gratis bantuan pemerintah buruan, program ini bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Buruan lakukan klaim token listrik gratis dari PLN di bulan bulan Januari 2021 ini.

Caranya mudah loh klaim token listrik bisa dilakukan dengan hanya dengan WhatsApp atau dengan mengakses www.pln.co.id.

Baca Juga: Bisa Dapat Dana Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Perlu HP dan KTP

Baca Juga: Buruan ke BRI Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditutup Akhir Januari

Sebelumnya pengguna listrik PLN dapat stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni lalu diperpanjang Desember 2020.

Kini program ini kembali diperpanjang pada 2021.

Adapun bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Khusus untuk bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Link Ini Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Cair, Modal Usaha Bikers Aman

Trus gimana cara mendapatkannya?

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah, yakni melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.


1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

Baca Juga: Asyik Bansos Rp 300 Ribu Cair Januari-April 2021, 10 Juta Orang Kebagian

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Mencairkan Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

Baca Juga: Siapkan KTP dan HP, Bisa Dapat Uang Rp 3,55 Juta dari Pemerintah

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

2. Via Website: www.pln.co.id

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

Baca Juga: Uang Bensin Aman, Ini 6 Progam Bantuan Pemerintah di Tahun 2021

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

Baca Juga: Wow BST Rp 300 Ribu Sudah Cair dari Kemarin, Bisa Cek di Link Ini Bro

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

Baca Juga: Siapin NISN Bantuan PIP Rp 1 Juta Disalurkan, Buruan Cek Apakah Ada Nama Kamu

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul: Syarat & Cara Dapat Bantuan Pemerintah Tahun 2021: Kartu Prakerja, UMKM, PIP, Hingga Listrik Gratis.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular