Baca Juga: Geger Jokowi Kasih Kejutan Bikin dan Perpanjang SIM Gratis, Ini Penjelasan Polisi
"Setelah kita periksa kelengkapan kendaraannya, juga tidak bisa diperlihatkan dan kami kenakan sanksi pelanggaran lalu-lintas," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau ke pemilik dan karyawan APMS untuk tidak melayani pembeli yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Tujuannya, agar masyarakat yang lain kebagian bensin, karena selama ini banyak masyarakat yang tidak kebagian bensin.
Lantaran bensin habis dijual ke pembeli yang berjualan bensin di rumahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: Keluar Masuk Pangkalan BBM, Sejumlah Motor Modif Tangki Besar di Selayar Diamankan Polisi.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR