MOTOR Plus-online.com - Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar ternyata punya kesamaan yang membuat polisi memburu dua motor sport ini.
Ada apa nih polisi buru pemilik Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar yang sama-sama motor sport tapi katanya bikin resah warga.
Para pengendara motor sport berbagai tipe seperti Suzuki Thunder dan Bajaj Pulsar akhirnya diamankan polisi.
Polisi yang mengankan para pengguna Bajaj Pulsar dan Suzuki Thunder itu berasal dari Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar.
Baca Juga: Bebas Biaya Perpanjang SIM, STNK dan BPKB, Ini Dasar Hukumnya
Baca Juga: Bisa Lolos Tilang Kalau Cuma Bawa Fotokopi STNK? Nih Kata Polisi
Kabag Ops Polres Kepulauan Selayar, Kompol Bustan, membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut kegiatan yang dilakukan pihak Kepolisian ini untuk merespon keluhan warga terkait ketersediaan bahan bakar dan harganya yang dinilai kemahalan.
"Ya, polisi turun mengamankan pangkalan pengisian bahan bakar di semua APMS (Agen Premium Minyak Solar) karena menyikapi adanya informasi dari masyarakat terkait harga dan ketersediaan BBM," jelasnya.
Atas dasar itu, polisi yang curiga pada para pengguna motor sport yang sering mondar-mandir di POM bensin melakukan investigasi dan pengamanan.
Baca Juga: Tidak Lulus Uji Emisi Motor Kena Tilang Rp 250 Ribu, Kapan Berlaku?
Bajaj Pulsar sampai Suzuki Thunder 125 kena razia tangki buncit atau modifikasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar.
Kondisi tangki Suzuki Thunder sudah dimodifikasi bisa muat 14 liter bensin.
Para pemiliknya ditahan setelah terciduk bolak balik membeli BBM jenis Premium di pangkalan penjualan bahan bakar (APMS) yang ada di Benteng (5/1/2021).
Para pembeli premium ini diamankan lantaran membeli bensin menggunakan motor yang tangkinya besar, dan diduga merupakan praktek ilegal perkulakan penjual bensin eceran.
Baca Juga: Viral Polisi Razia Knalpot Brong Hingga Pukul Pemotor, Begini Kata Polisi
Saat dimintai surat-surat kendaraan, mereka tidak dapat menunjukkannya kepada polisi.
Meski terkena razia, para pemilik tidak dibawa ke Mapolres, hanya sanksi lalu lintas yang dikenakan.
Namun, petugas membawa beberapa motor ke Mapolres untuk diproses selanjutnya.
Saat dilakukan razia, didapati pembeli yang diduga adalah tengkulak bahan bakar menggunakan motor dengan tangki besar.
Baca Juga: Geger Jokowi Kasih Kejutan Bikin dan Perpanjang SIM Gratis, Ini Penjelasan Polisi
"Setelah kita periksa kelengkapan kendaraannya, juga tidak bisa diperlihatkan dan kami kenakan sanksi pelanggaran lalu-lintas," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau ke pemilik dan karyawan APMS untuk tidak melayani pembeli yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Tujuannya, agar masyarakat yang lain kebagian bensin, karena selama ini banyak masyarakat yang tidak kebagian bensin.
Lantaran bensin habis dijual ke pembeli yang berjualan bensin di rumahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: Keluar Masuk Pangkalan BBM, Sejumlah Motor Modif Tangki Besar di Selayar Diamankan Polisi.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR