Buruan Disikat 5 Mobil dan 1 Motor Dilelang Cuma Rp 48 Juta, Cek Kondisinya

Ahmad Ridho - Jumat, 8 Januari 2021 | 14:00 WIB
lelang.go.id
Wow 5 mobil dan 1 motor dilelang murah cuma Rp 48 jutaan

 

MOTOR Plus-online.com - Yuk bro ikutan 5 mobil dan 1 motor dilelang murah cuma Rp 48 jutaan.

Tapi buat bikers yang tertarik ikutan lelang murah ini jangan lupa diperhatikan kondisi semua kendaraan.

Belakangan ini banyak kendaraan yang dilelang (motor dan mobil) dengan harga terjangkau.

Ikutan lelang motor atau kendaraan lain bisa dilakukan bikers yang punya bajet terjangkau.

Baca Juga: Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta

Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win

Bisa beli motor atau mobil murah, tapi harus diperhatikan kondisi kendaraannya.

Baru-baru ini 6 kendaraan dilelang sekaligus dengan harga Rp 48.711.000.

lelang.go.id
5 mobil dan1 motor dilelang cuma Rp 48 jutaan, kondisi rusak berat.

Dikutip MOTOR Plus-online dari lelang.go.id, 6 kendaraan terdiri dari 5 mobil dan 1 motor bebek.

Pelaksanaan lelang akan dimulai pada tanggal 11 Januari 2021 mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Wuih Ada Lelang Mobil Bekas Nih, Harganya Lebih Murah dari Motor Matic

Jika brother berminat ikutan lelang 6 kendaraan ini bisa menyetorkan uang jaminan Rp 9.750.000.

Tapi perlu diingat, kondisi 5 mobil dan 1 motor ini dalam keadaan rusak berat.

Dari foto-foto yang diunggah, bodi mobil atau motor masih nampak bagus cuma mesinnya rusak (mati total).

lelang.go.id
Buruan disikat 5 mobil dan 1 motor dilelang murah cuma Rp 48 jutaan.

Kalau bikers punya bengkel motor atau mobil bisa ikutan lelang, tapi pastinya butuh biaya lagi untuk perbaikan mesinnya sampai kembali normal.

Baca Juga: Lelang Motor dan Kendaraan Lain Borongan, Ada Honda MegaPro dan BeAT

Nah, lelang 5 mobil dan 1 motor murah ini untuk yang berminat saja.

Berikut deskripsi lelang 5 mobil dan 1 motor dikutip dari lelang.go.id:

Objek Lelang :

1 (satu) paket kendaraan sebagai berikut:

1. Sedan Timor S 515i, No. Pol. 251-01, Tahun 1998, No. Rangka KNAFA 3232 V5695071, No. Mesin B5339277, Kondisi Rusak Berat.

Baca Juga: Daftar Akun Medsos Penipuan Lelang Motor Online, Banyak Banget Bro

2. Sedan Kia Rio, No. Pol. 2513-01, Tahun 2007, No. Rangka KNADC 223256390610, No. Mesin A50381921, Kondisi Rusak Berat.

3. Sedan Kia Rio, No. Pol. 258-01, Tahun 2006, No. Rangka KNADC 223256399168, No. Mesin A5D590429, Kondisi Rusak Berat.

4. Sedan Kia Rio, No. Pol. 257-01, Tahun 2006, No. Rangka KNADC 223256399259, No. Mesin A5D30830, Kondisi Rusak Berat.

5. Sedan Kia Rio, No. Pol. 2510-01, Tahun 2006, No. Rangka KNADC 223256399076, No. Mesin A5D80263, Kondisi Rusak Berat.

Baca Juga: Motor Matic Murah Barang Hasil Lelang, Beneran atau Penipuan Nih?

6. Sepeda Motor Millenium Mi 100 Super, No. Pol. 2525-01, Tahun 2001, No. Rangka LBSXCGLD611000311, No. Mesin BS150FM00311745, Kondisi Rusak Berat.

Syarat-syarat Lelang:

1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan penawaran terbuka (open bid) yang ditayangkan pada Aplikasi ALI pada alamat domain https://www.lelang.go.id/ Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara & Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;

2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan Nomor Rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke Nomor Rekening tersebut);

Baca Juga: Gokil, Johann Zarco Lelang Helmnya di MotoGP 2020, Tembus Segini

3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang diisyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;

4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) PT. BNI (Persero) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;

5. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.

6. Obyek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is), foto dan spesifikasi tentang obyek lelang dapat dilihat pada alamat domain di atas. Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Kamis, tanggal 07 Januari 2021 pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB.

7. Untuk informasi lainnya dapat menghubungi Panitia Penghapusan BMN Satker Pusiknas Bareskrim Polri TA. 2019, Contact Person 085205777775 (Karifuddin, S.Sos., M.H.).

 

 

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular