“Jadi untuk sementara pemberlakuan penutupan dilakukan di 23 titik yang terbagi di ring 1 atau pusat kota, dan ring 2 seputar Lingkar Selatan, Jalan LLRE Martadinata (Riau), Kopo, BKR, dan Jalan Peta. Jadi penutupan ini mengantisipasi kerumunan orang yang mau ke kota dan tidak memiliki kepentingan apa-apa,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jika dalam penerapan kembali PSBB, Pemkot Bandung tidak akan mengaktifkan kembali cek poin.
Meski demikian, para petugas gabungan akan melakukan pengawasan ketat, termasuk melakukan penyisiran potensi kerumununan massa di sejumlah titik ruas jalan dari pusat kota hingga perbatasan di Kota Bandung.
“Untuk PSBB kali ini, kami, TNI-Polri telah sepakat bahwa tidak akan ada cek poin, tapi gantinya akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal dari sebelumnya," ujarnya usai menggelar rapat terbatas Forkopimda Kota Bandung secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat, (8/1/2021).
Baca Juga: Zona Merah, Catat Lagi 23 Ruas Jalan yang Ditutup di Bandung
Ema menuturkan, untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan, petugas gabungan yang akan diterjunkan ke lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens melakukan penyisiran. Sehingga bila ditemukan masyarakat yang masih berkerumun akan langsung kita bubarkan. Begitu juga terhadap tempat-tempat yang berpotensi sebabkan kerumununan akan kita tertibkan," ucapnya.
Bahkan, Ema mengaku, pihaknya akan melakukan penindakan lebih tegas terhadap para pelaku usaha yang mengindahkan aturan PSBB ini, dengan melakukan penyegelan hingga pencabutan izin usaha dari tempat tersebut.
“Bagi tempat usaha yang melanggar ketentuan batas jam operasional akan terus kita tindak. Jika membandel kita segel, Bahkan bila tetap bedegong kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 23 Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Mulai Besok, Dilakukan Pukul 20.00-05.00, Berikut Daftarnya
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR