MOTOR Plus-online.com - Honda Supra dan Suzuki Shogun dilelang cuma Rp 400 ribuan, surat komplit.
Kabar bagus buat bikers yang cari motor murah caranya dengan ikutan lelang.
Hampir setiap hari motor dinas berbagai merek dan tahun produksi dilelang.
Kebanyakan motor yang dilelang merupakan kendaraan dinas yang sudah enggak terpakai.
Baca Juga: Buruan Disikat 5 Mobil dan 1 Motor Dilelang Cuma Rp 48 Juta, Cek Kondisinya
Baca Juga: Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta
Tapi harus dicatat nih bro, harga 400 ribu hanya untuk penawaran motor Suzuki Shogun 110, sementara Honda Supra nilai penawarannya Rp 1.216.000.
Harga murah yang ditawarkan tergantung kondisi motor dan kelengkapan surat kendaraan (STNK dan BPKB).
Seperti yang ditawarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat yakni motor Suzuki Shogun tahun 2003.
Dari keterangan motor bebek berpelat nomor BA 3327 AU ini dilengkapi STNK dan BPKB.
Batas akhir penawaran ditutup tanggal 14 Januari 2021 pukul 11.00 WIB dengan nilai jual Rp 409.000.
Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Sempat Lelang Motor Favorit Demi Niat Mulia
Berikut keterangannya:
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman dengan perantaraan KPKNL Bukittinggi akan melaksanakan lelang terhadap Barang Milik Negara berupa alat angkutan melalui Aplikasi Lelang Internet (Close Bidding) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, yaitu :
1. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki/ FD 110 (SHOGUN) Tahun Pembuatan 2003 Nomor Rangka MH8FD110X3J-192768 Nomor Mesin E401-ID-193750 Nomor Polisi BA 3327 AU STNK Nomor 0295879/SB/2012 BPKB Nomor 4649745C; - Nilai limit Rp. 409.000,- - Uang Jaminan Rp. 81.800,-
Waktu Penawaran dan Penetapan Pemenang
Pelaksanaan lelang dengan jenis lelang melalui internet (Closed bidding) sebagai berikut:
a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas dengan batas akhir penawaran:
Hari/Tanggal : Kamis, 14 Januari 2021
Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win
Batas akhir Penawaran : 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (Closed Bidding)
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/
Tempat Lelang : Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Jalan Abdul Latif Nomor 5 Lubuk Sikaping 26311
Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran
b. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas.
Baca Juga: Wuih Ada Lelang Mobil Bekas Nih, Harganya Lebih Murah dari Motor Matic
Sementara itu satu unit Honda Supra tahun 2001 juga dilelang Pemerintah Kota Samarinda.
Honda Supra ini dilengkapi STNK dan BPKB dengan kondisi apa adanya.
Penyelenggara lelang membuka penawaran Rp 1.216.000 dan pelaksanaan lelang akan dilakukan tanggal 14 Januari 2021 mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.
Berikut ini keterangannya:
Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Samarinda akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda berupa:
Baca Juga: Lebih Murah Rp 9 Jutaan Beli Kawasaki KLX 230 di Lelang Otobursa
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF100D nopol KT 4964 BZ Th.2001 STNK dan BPKB ada, kondisi apa adanya
Dengan syarat-syarat lelang sebagai berikut:
1. Peserta Lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https;//lelang.go.id/
2. Syarat dan ketentuan sera tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas
Baca Juga: Daftar Akun Medsos Penipuan Lelang Motor Online, Banyak Banget Bro
3. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada alamat objek lelang tersebut diatas sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, pada hari dan jam kerja
4. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui keberadaan objek lelang sesuai dengan kondisi apa adanya dan segala resiko yang timbul setelah lelang menjadi tanggung jawab pembeli
5. Nominal jaminan yang disetor ke nomor Virtual Account (VA) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan
6. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
Baca Juga: Motor Matic Murah Barang Hasil Lelang, Beneran atau Penipuan Nih?
7. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
8. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan perdata/tuntutan pidana kepada Penjual/Pejabat Lelang apabila terjadi pembatalan sebelum Lelang
9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPKNL Samarinda, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 6 Samarinda, telepon (0541) 6524008, atau Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Samarinda, Jalan Dahlia Komplek Perkantoran Balai Kota Samarinda (BPKAD Kota Samarinda), Hp. 0853 2221 1980 Nor Hidayah, SE.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di LINK 1 dan LINK 2.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR