Hari Pertama PSBB Diperketat, Pendapatan Ojol Turun Drastis Sampai 40%

Indra Fikri - Selasa, 12 Januari 2021 | 08:20 WIB
Kompas.com
Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat, pendapatan ojek online (ojol) turun drastis sampai 40%.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Jawa-Bali Mulai PSBB Ketat, Ini 8 Kegiatan yang Dibatasi

Oleh karenanya, para driver ojol kini lebih mengandalkan layanan pesan-antar makanan dan pengiriman barang.

"Kalau yang (pengantaran) barang ada yang turun, kalau makanan memang masih stabil. Jadi teman-teman pengemudi ojek online saat ini mengandalkan dari pesan-antar makanan," tutur dia.

Pemerintah menerapkan aturan PPKM di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberlakukan PSBB secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.

Baca Juga: 5 Kegiatan Dibatasi Selama PSBB Ketat Jawa - Bali, Bikers Waspadalah

Dalam kepgub yang ditandatangani Anies pada 7 Januari 2021 tersebut, disebutkan jangka waktu PSBB mengikuti kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama PPKM, Pendapatan Pengemudi Ojek Online Diprediksi Turun hingga 50 Persen"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular