Baca Juga: 3 Hari Lagi Jawa-Bali Mulai PSBB Ketat, Ini 8 Kegiatan yang Dibatasi
Oleh karenanya, para driver ojol kini lebih mengandalkan layanan pesan-antar makanan dan pengiriman barang.
"Kalau yang (pengantaran) barang ada yang turun, kalau makanan memang masih stabil. Jadi teman-teman pengemudi ojek online saat ini mengandalkan dari pesan-antar makanan," tutur dia.
Pemerintah menerapkan aturan PPKM di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.
Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberlakukan PSBB secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.
Baca Juga: 5 Kegiatan Dibatasi Selama PSBB Ketat Jawa - Bali, Bikers Waspadalah
Dalam kepgub yang ditandatangani Anies pada 7 Januari 2021 tersebut, disebutkan jangka waktu PSBB mengikuti kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama PPKM, Pendapatan Pengemudi Ojek Online Diprediksi Turun hingga 50 Persen"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR