Baca Juga: Punya Bengkel Motor Dapat Bantuan Rp 2,4 juta, Syaratnya Login Di Sini
Adapun rinciannya:
Siswa SD/MI/Sederajat Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan.
Siswa SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan.
Siswa SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.
Baca Juga: Pakai KTP Daftar Online, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Masuk ke Rekening
Jadi, kalau punya anak yang masih sekolah di SD, SMP dan SMA total bisa mendapatkan bantuan pendidikan Rp 4,4 juta.
Disalurkan dalam waktu satu tahun dengan 4 kali pencairan mulai Januari, April, Juli dan Oktober.
Bisa diambil di Bank BUMN yang ditunjuk pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Dari hasil penelitian menunjukkan PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana.
PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.
KOMENTAR