Cara untuk mendapatkan BLT pelajar sebagai berikut:
- Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial.
- Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
- Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Baca Juga: Cuma Masukkan NIK Lewat HP, Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 3 Juta
- Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek, Syarat Dapat BLT PKH untuk Pelajar Rp 900.000 hingga Rp 2 Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR