Baca Juga: Syarat Dapat Uang Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Daftarnya Pakai KTP
Kompas.com, 3 Januari 2021 memberitakan setiap penerima BST akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000/bulan per keluarga yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut (Januari-April).
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima atau tidak, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan alamat https://dtks.kemensos.go.id.
Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST). Lalu pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Buruan Cek Nomor KTP dan Data Lain Biar Bantuan Rp 2,4 Juta Tetap Cair
Data tersebut biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten/kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS. Kemudian masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
Lalu masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih. Terakhir, masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha dan klik "Cari".
2. Program Sembako
Dikutip Kompas.com, 4 Januari 2021, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR