Baca Juga: Bagi-bagi Token Listrik Gratis Januari 2021, Begini Cara Dapetinnya
Lantas, kapan waktu atau implementasi SIM gratis ini dimulai?
Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana mengatakan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Jadi implementasi SIM gratis harus diatur dalam Perkap (Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia), sementara saat ini belum keluar Perkap-nya,” ujar Agung, dikutip dari Kompas.com (13/1/2021).
“Itu pun nanti soal besaran, persyaratan, dan tata caranya harus mendapat persetujuan Menkeu (Menteri Keuangan),” katanya.
Baca Juga: Bebas Biaya Perpanjang SIM, STNK dan BPKB, Ini Dasar Hukumnya
MITOS PAKAI BAJU BIRU KETIKA BIKIN SIM
Perlu diingat bahwa bagi pemohon yang ingin membuat atau perpanjang SIM, di mana harus melakukan pengambilan foto, jangan mengenakan pakaian berwarna biru.
"Alasannya, itu bisa mengganggu hasil jadi SIM dan data yang tersimpan saat sistem melakukan penyesuaian," kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana saat dihubungi Kompas.com.
Ia menjelaskan, hal tersebut karena warna obyek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru. Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih.
Memang, pihak penyedia layanan menyediakan pakaian pengganti di lokasi tertentu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapan Aturan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis Berlaku?
KOMENTAR