Sikat Pinjaman Tanpa Agunan Bunga Rendah dari Pemerintah Buruan Ajukan Lewat Bank-bank Ini

Aong - Jumat, 15 Januari 2021 | 17:00 WIB
BRI
Ilustrasi penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Agunan dari Pemerintah Lewat Bank BRI, BNI dan Mandiri Segera Ajukan Tersedia Dana Rp 253 Triliun Dibagi-bagi

Namun Didyk belum bisa memastikan daftar perbankan yang menerima penempatan dana pemerintah itu.

“Bunga penempatan yang diberikan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan terkait burden sharing sehingga bunga berkisar di 2,8%,” kata Didyk kepada Kontan.co.id, Minggu (10/1).

Sebagai catatan, tahun lalu bank yang memperoleh penempatan dana pemerintah antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan PT BTN.

Sementara itu, untuk bank syariah ada PT Bank Syariah Mandiri, PT BRI Syariah Tbk (BRIS), dan PT BNI Syariah.

Baca Juga: Pinjaman Tanpa Agunan Bunga Rendah Cuma 3% Setahun Diusulkan Menteri Baru, Ini Syarat di BRI BNI dan Mandiri

Kemudian dari BPD antara lain, PT Bank BJB (BJBR), PT Bank DKI, PT Bank Jateng, PT Bank Sulutigo, PT Bank Jatim, PT Bank BPD DIY, PT Bank BPD Bali, PT Bank Sulselbar, PT Bank Kalbar, PT Bank Sumur, dan PT Bank Jambi.

Dari total penempatan dana tersebut, total penyaluran kredit telah mencapai Rp 254,37 triliun dengan rincian bank anggota Himbara Rp 218,36 triliun, BPD Rp 30,12 triliun, dan bank syariah Rp 5,89 triliun. Dengan demikian, leverage penyaluran kredit penempatan dana telah mencapai 3,94 kali.

Untuk kredit segmen UMKM telah mencapai Rp 161,7 triliun atau setara 67,5% dari total penyaluran kredit.

Adapun jumlah debitur mencapai 3,74 juta debitur dengan rincian Himbara sebanyak 3,55 juta debitur, BPD 146.592 debitur, dan bank syariah 44.320 debitur.

Kredit yang disalurkan oleh Bank BRI, BNI dan Mandiri dinamakan KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah Akan Gelontorkan Rp 66,99 Triliun untuk Perbankan.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular