Street Manners: Ternyata Menerobos Lampu Merah Diperbolehkan Bro, Asalkan...

Ahmad Ridho,Harun Rasyid - Jumat, 15 Januari 2021 | 14:35 WIB
Wartakota
Brother tahu gak, ternyata menerobos lampu merah diperbolehkan.

MOTOR Plus-online.com - Brother tahu gak, ternyata menerobos lampu merah diperbolehkan, asalkan...

Pemotor atau bikers pasti tahu apa itu lampu merah.

Lampu lalu lintas yang berfungsi mengatur kelancaran arus di jalan raya.

Semua sudah pasti paham tiga warna yang ada di lampu lalu lintas ini.

Baca Juga: Jadul Keren: Hari Ini Lampu Lalu Lintas Pertama Kali Dipasang di Dunia, Awalnya Bukan Buat Atur Motor

Baca Juga: Keren, Kawasaki D-Tracker 150 Special Edition 2021 Sudah Muncul, Dijamin Jadi Lirikan di Lampu Merah!

Warna hijau silahkan jalan, warna kuning hati-hati dan warna merah seluruh pengendara wajib berhenti.

Lalu insiden kecelakaan juga sering disebabkan karena nekat menerobos lampu merah.

Ternyata menerobos lampu merah itu diperbolehkan atau enggak ditilang.

Seperti apa aturannya?

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular