Jakarta PSBB Ketat, Awas Tilang Elektronik Tetap Berlaku Normal

Erwan Hartawan - Jumat, 15 Januari 2021 | 15:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi kamera tilang elektronik tetap berlaku selama PSBB Ketat

MOTOR Plus-Online.com - Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, tilang elektronik tetap berlaku.

PSBB Ketat berlaku selama 2 minggu mulai dari 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Pemberlakuan ini sejalan dengan instruksi pusat untuk menerapkan PSBB Jawa-Bali.

Selama PSBB ketat ini tentunya banyak beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Viral, Tilang Elektronik Salah Kirim Alamat, Pemilik Boleh Menyanggah?

Baca Juga: Bikers Gak Bisa Lagi Ugal-ugalan, Jawa Timur Akan Terapkan Tilang Elektronik di Seluruh Wilayah

Misalnya saja untuk wilayah perkantoran maksimal yang masuk hanya 25 persen karyawannya.

Untuk urusan dijalan, PSBB ketat ini tidak memberlakukan Ganji-Genap.

Namun bagaimana soal tilang elektronik?

Nah selama PSBB Ketat, penindakan berbasis daring tetap digelar.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, Tilang Elektronik Tetap Berlaku? Begini Kata Polisi

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular