Jakarta PSBB Ketat, Awas Tilang Elektronik Tetap Berlaku Normal

Erwan Hartawan - Jumat, 15 Januari 2021 | 15:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi kamera tilang elektronik tetap berlaku selama PSBB Ketat

Hal tersebut dibenarkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri.

“Kalau untuk Electronic Traffic Enforcement Law ( ETLE) tetap diterapkan seperti sebelumnya,” kata Fahri dikutip dari Kompas.com.

Namun saat pandemi covid-19 ini terdapat perbedaan jumlah penanganan pelanggar lalu lintas.

“Sehari penindakan yang dilakukan antara 100 sampai 150 pelanggar saja, ini untuk mencegah kerumunan,” ujarnya.

Baca Juga: Breaking News! Jalan Margonda Raya Depok Hari Ini Mulai Sosialisaikan Tilang Elektronik

Selain itu, untuk para pelanggar elektronik yang telah mendapatkan surat tidak perlu datang ke kantor untuk mengonfirmasi.

“Untuk menghindari kerumunan, kami imbau bagi pelanggar bisa melakukan konfirmasi melalui website resmi,” ucapnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular