Bantuan tersebut akan diberikan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negra (Himbara).
Bantuan terbagi 4 kali penyaluran yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Perlu diketahui, ada pembatasan bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.
Baca Juga: Cukup KTP dan KK, Begini Cara Dapatin Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta
Bantuan diberitakan maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.
Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.
Jika dalam satu keluarga ada beberapa anak yang tergolong pelajar, maka ketentuannya seperti ini:
a. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
b. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
c. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Sudah Disalurkan Cek Nomor Rekening Anda di Link Ini dari HP
Cara mendapatkan bantuan untuk Siswa SD Cara untuk mendapatkan BLT pelajar sebagai berikut:
a. Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial.
b. Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.
c. Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
d. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR