Pengen Dapat Bantuan PKH Sampai Rp 3 Juta Cukup Siapkan KTP dan KK

Aong - Minggu, 17 Januari 2021 | 11:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi KK dan KTP syarat dapat PKH

MOTOR Plus-Online.com - Berbagai jenis bantuan pemerintah terus disalurkan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

Pengen dapat bantuan pemerintah atau bantuan PKH sampai Rp 3 juta cukup KTP dan KK sebagai syarat untuk pendaftaran.

Bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan diberikan pemerintah lewat Kemensos alias Kementrian Sosial pimpinan Risma atau Tri Rismaharini.

Menurut rencana, bantuan ini bakal disalurkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober alias setiap 3 bulan sekali

Baca Juga: Kuy, Cek Nama Biker Dari HP, Dapat Bantuan Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Setiap Bulan Disalurkan Cek Namamu dari HP Apakah Termasuk Penerima

Untuk besaran bantuan pun bervariasi tergantuang golongannya.

Misalnya Rp 900.000 untuk perlajar, dan Rp 3 Juta pertahun untuk ibu hamil dan anak usia dini.

Tercatat sudah 86 persen penyaluran tahap pertama bantuan PKH ini.

BLT PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular