Yaitu setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.
Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.
Baca Juga: Asyik Cuma Butuh Kartu Pelajar Bisa Dapat Bantuan PKH Sampai 2 Juta
Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Barat
- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Syaratnya Punya e-mail dan Nomor KTP
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR