Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.
2. BLT UMKM
Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.
Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.
Baca Juga: Pertamina Beri Bantuan Pengobatan Buat Petugas SPBU yang Dikeroyok
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.
Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.
Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Klik Link Ini, Bisa Tahu Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta atau Enggak
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR