Baca Juga: Buruan Cek BRI Online Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Bikers Kebagian Gak Nih?
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Cair Tiap Bulan, Uang Bensin Langsung Aman Nih
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai NIK KTP
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR