Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Dicek Lewat HP Gak Perlu ke Bank, Buat Tambahan Modal Bengkel

Ahmad Ridho - Selasa, 19 Januari 2021 | 07:00 WIB
Istimewa
Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Dicek Lewat HP Gak Perlu Datang ke Bank

 

MOTOR Plus-online.com - Bantuan UMKM Rp 2,4 juta bisa dicek lewat HP gak perlu datang ke bank, buat modal usaha bengkel motor.

Buat brother yang punya usaha mikro bersiap untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.

Tapi harus memenuhi persyaratan dan prosedur, jika berhasil uang bantuan Rp 2,4 juta langsung ditransfer.

Pemerintah kembali memperpanjang program bantuan UMKM untuk brother atau masyarakat yang punya usaha.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Siapkan Buku Tabungan dan ATM, Lumayan Buat Usaha Cucian Motor

Baca Juga: Wuih Ada Bantuan Rp 200 Ribu Perbulan Selama Setahun, Begini Syaratnya

Uang bantuan Rp 2,4 juta ini bisa digunakan untuk tambahan modal usaha.

Untuk mengecek nama penerima bantuan Rp 2,4 juta, Anda dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan UMKM atau Banpres Produktif diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Pemerintah menyalurkan program BLT UMKM untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi.

Baca Juga: Buruan Cek BRI Online Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Bikers Kebagian Gak Nih?

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program tersebut kepada pengusaha mikro.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100% dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100 persen kami salurkan," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Cair Tiap Bulan, Uang Bensin Langsung Aman Nih

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Bisa Dapat Uang Sampai Rp 3 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bantuan PKH

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI adalah salah satu bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM bisa melalui HP, jadi Anda tidak perlu datang ke bank.

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Masukkan Nomor HP dan Foto KTP, Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Disalurkan

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Bikers Punya Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan BLT Sampai Rp 3 Juta

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Bagi calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- NIK KTP

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Bidang Usaha

- Nama lengkap

- Nomor Telepon

Baca Juga: Di Genggaman Bikers, Bantuan Pemerintah Rp 200 Ribu Per Bulan Selama Setahun

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan.

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima BLT harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Bisa Cek dengan NIK di eform.bri.co.id/bpum, 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular